Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.
Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, ...